Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap satu pengedar sabu sindikat warga binaan Lapas Klas II A Palu. BNN menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya telah mengedarkan sabu di Palu sebanyak 10 kg.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap satu pengedar sabu sindikat warga binaan Lapas Klas II A Palu. BNN menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya telah mengedarkan sabu di Palu sebanyak 10 kg.