Habib Rizieq divonis denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan atas kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Tim kuasa hukum Habib Rizieq menyatakan vonis tersebut sudah sesuai prediksi.
Habib Rizieq divonis denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan atas kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Tim kuasa hukum Habib Rizieq menyatakan vonis tersebut sudah sesuai prediksi.