Habib Rizieq Shihab dkk divonis 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dkk dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Habib Rizieq Shihab dkk divonis 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dkk dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.