Pelaku pemukulan terhadap salah seorang anggota Polresta Solo saat operasi yustisi resmi ditetapkan tersangka. Pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara sesuai jeratan pasal berlapis.
Pelaku pemukulan terhadap salah seorang anggota Polresta Solo saat operasi yustisi resmi ditetapkan tersangka. Pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara sesuai jeratan pasal berlapis.