Akhir Perjalanan Kerumunan Habib Rizieq

20DETIK

   |   
37,119 Views | Jumat, 28 Mei 2021 06:12 WIB

Berakhir sudah perjalanan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS). Rizieq divonis 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan divonis denda Rp 20 juta atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK