Seorang calo berinisial PP (41) ditetapkan tersangka karena memalsukan surat keterangan mudik. Tersangka biasa beroperasi di Merak saat larangan mudik berlaku.
Seorang calo berinisial PP (41) ditetapkan tersangka karena memalsukan surat keterangan mudik. Tersangka biasa beroperasi di Merak saat larangan mudik berlaku.