Palsukan Surat Keterangan Mudik, Pria di Cilegon Terancam 6 Tahun Bui

20DETIK

   |   
10,802 Views | Jumat, 28 Mei 2021 11:44 WIB

Seorang calo berinisial PP (41) ditetapkan tersangka karena memalsukan surat keterangan mudik. Tersangka biasa beroperasi di Merak saat larangan mudik berlaku.

M Iqbal - 20DETIK
Tags: