Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan jalur khusus sepeda di Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin. Selanjutnya, peraturan sanksi denda Rp 100.000 untuk pesepeda yang keluar jalur khusus kini dalam masa uji coba. Lalu, bagaimana tanggapan pesepeda terkait rencana sanksi tersebut?