Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna merilis hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus Asabri. Burhanuddin menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi Asabri sebesar Rp 22,78 Triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna merilis hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus Asabri. Burhanuddin menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi Asabri sebesar Rp 22,78 Triliun.