Wadir PT Adonara Propertindo Jadi Tersangka Korupsi Lahan di DKI

20DETIK

   |   
8,486 Views | Rabu, 02 Jun 2021 17:59 WIB

Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Rahmayoga Wedar - 20DETIK