Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.