Kejagung Tahan Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Izin Tambang Batu Bara

20DETIK

   |   
3,178 Views | Rabu, 02 Jun 2021 21:58 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Direktur Utama PT Antam berinisial AL dan empat orang lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi izin tambang batu bara. Mereka akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Satria Kusuma - 20DETIK