Habib Rizieq Ajukan Banding Vonis di Kasus Kerumunan Petamburan

20DETIK

   |   
18,703 Views | Kamis, 03 Jun 2021 10:08 WIB

Pihak Habib Rizieq Shihab telah mengajukan banding terkait vonis kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ada beberapa poin yang ditekankan dalam banding tersebut, salah satunya mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengendalian Covid-19.

Ashri Fathan - 20DETIK