Momen Habib Rizieq Dituntut 6 Tahun Bui Atas Kasus Swab RS UMMI

20DETIK

   |   
27,056 Views | Kamis, 03 Jun 2021 12:53 WIB

Habib Rizieq Syihab (HRS) dituntut 6 tahun penjara karena diyakini jaksa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi. Sementara itu menantu Rizieq, Hanif Alatas dituntut 2 tahun penjara di kasus yang sama.

Ashri Fathan - 20DETIK