Yang Memberatkan HRS dalam Kasus Swab RS UMMI

20DETIK

   |   
19,618 Views | Kamis, 03 Jun 2021 13:44 WIB

Habib Rizieq Syihab (HRS) dituntut 6 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Hal yang memberatkan Habib Rizieq menurut jaksa adalah karena bersikap tidak sopan dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

Ashri Fathan - 20DETIK