Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 500 gram sabu senilai sekitar Rp 600 juta dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Kabupaten Mojokerto. Barang haram tersebut disembunyikan ke dalam 2 CD room komputer untuk mengelabui polisi.
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 500 gram sabu senilai sekitar Rp 600 juta dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Kabupaten Mojokerto. Barang haram tersebut disembunyikan ke dalam 2 CD room komputer untuk mengelabui polisi.