Polres Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Sabu 500 Gram dalam CD Room

20DETIK

   |   
2,131 Views | Kamis, 03 Jun 2021 19:26 WIB

Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 500 gram sabu senilai sekitar Rp 600 juta dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Kabupaten Mojokerto. Barang haram tersebut disembunyikan ke dalam 2 CD room komputer untuk mengelabui polisi.

Enggran Eko Budianto - 20DETIK