Eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Dituntut 12 Tahun Bui

20DETIK

   |   
11,308 Views | Kamis, 03 Jun 2021 19:22 WIB

Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, dituntut 12 tahun penjara serta denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan. Hadinoto diyakini bersalah oleh jaksa terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Aulia Risyda - 20DETIK