Pemerintah Kabupaten Sukabumi digugat secara perdata ke pengadilan terkait sengketa lapangan sepak bola Badak Putih. Sejumlah pihak mengaku telah secara sah dan prosedural membeli lahan tersebut dari pihak bernama Asep Sumbada dan Sri Rahayu.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi digugat secara perdata ke pengadilan terkait sengketa lapangan sepak bola Badak Putih. Sejumlah pihak mengaku telah secara sah dan prosedural membeli lahan tersebut dari pihak bernama Asep Sumbada dan Sri Rahayu.