Nasib Para Terdakwa Kasus Kebakaran Kejagung Diputus 1 Juli

20DETIK

   |   
1,892 Views | Senin, 07 Jun 2021 19:56 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Beragendakan pembacaan duplik, penasihat hukum meminta hakim memutus bebas para terdakwa karena penuntut umum dianggap tidak dapat menghadirkan bukti yang terang.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK