Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Calon Pekerja Migran Ilegal di Kepri

20DETIK

   |   
236 Views | Senin, 07 Jun 2021 22:57 WIB

Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal digagalkan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Ada sebanyak 30 PMI yang berhasil diamankan, mereka terdiri dari 29 laki-laki, dan satu wanita.

Adjie - 20DETIK