Penyidik Polri kembali mengirim berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah sebelumnya diminta untuk melengkapi berkas oleh Kejagung.
Penyidik Polri kembali mengirim berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah sebelumnya diminta untuk melengkapi berkas oleh Kejagung.