HRS Baca Pleidoi: JPU Jadikan Pelanggaran Prokes Lebih Berat dari Korupsi

20DETIK

   |   
7,204 Views | Kamis, 10 Jun 2021 11:25 WIB

Saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Habib Rizieq Shihab (HRS) membandingkan kasusnya dengan hukuman bagi para koruptor. Rizieq protes, menyebut jaksa penuntut umum (JPU) memandang kasus pelanggaran protokol kesehatan lebih berat dari kasus korupsi.

Aulia Risyda Fauzi - 20DETIK