Terdakwa kasus tes swab di RS UMMI Bogor, Habib Rizieq Shihab, membandingkan tuntutan 6 tahun penjara yang ia terima dengan penyiram air keras kepada Novel Baswedan yang hanya dituntut 1 tahun penjara. Selain itu Habib Rizieq juga mengungkit tuntutan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di kasus penistaan agama.