Menantu Habib Rizieq Bacakan Pledoi: Dakwaan JPU Mengada-ada

20DETIK

   |   
9,099 Views | Kamis, 10 Jun 2021 21:55 WIB

Terdakwa kasus swab RS UMMI yang juga menantu Habib Rizieq Syihab, Habib Hanif Alatas, membacakan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dal pembelaannya, Habib Hanif mengatakan dakwaan jaksa mengada-ada.

Ashri Fathan - 20DETIK