Terdakwa kasus swab RS UMMI yang juga menantu Habib Rizieq Syihab, Habib Hanif Alatas, membacakan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dal pembelaannya, Habib Hanif mengatakan dakwaan jaksa mengada-ada.
Terdakwa kasus swab RS UMMI yang juga menantu Habib Rizieq Syihab, Habib Hanif Alatas, membacakan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dal pembelaannya, Habib Hanif mengatakan dakwaan jaksa mengada-ada.