Pleidoi Dirut RS UMMI Sebut Pernyataan Jaksa Tidak Sesuai Fakta

20DETIK

   |   
9,016 Views | Jumat, 11 Jun 2021 03:33 WIB

Dirut RS Ummi Bogor, dr Andi Tatat, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan berita bohong terkait hasil tes swab Habib Rizieq Syihab. Dalam pleidoinya, Andi Tatat menekankan bahwa pernyataan yang disampaikan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Ashri Fathan - 20DETIK