Tim kajian yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam menyimpulkan UU ITE tidak perlu dicabut, hanya akan direvisi secara terbatas. Menko Polhukam, Mahfud Md menyebutkan UU ITE memang masih diperlukan.
Tim kajian yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam menyimpulkan UU ITE tidak perlu dicabut, hanya akan direvisi secara terbatas. Menko Polhukam, Mahfud Md menyebutkan UU ITE memang masih diperlukan.