Wacana Pajak Layanan Medis Bikin Dokter dan Pasien Khawatir

20DETIK

   |   
1,836 Views | Sabtu, 12 Jun 2021 15:51 WIB

Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah jasa, salah satunya jasa layanan medis. Adanya wacana tersebut tak ayal ditentang oleh kalangan medis dan pasien.

Deden Rahadian - 20DETIK