Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi, terhadap KPK, Senin (14/6). Tim kuasa hukum mengungkap 3 poin yang menjadi gugatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi, terhadap KPK, Senin (14/6). Tim kuasa hukum mengungkap 3 poin yang menjadi gugatan.