Eks Bupati Talaud Ajukan Praperadilan, Tuding KPK Langgar HAM

20DETIK

   |   
10,846 Views | Senin, 14 Jun 2021 16:32 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi, terhadap KPK, Senin (14/6). Tim kuasa hukum mengungkap 3 poin yang menjadi gugatan.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK