Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan pengiriman 44 kilogram ganja asal Medan, Sumatera Utar. Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap Bandar Narkoba yang merupakan DPO BNNP Bali, ditangkap di Banyuwangi.