Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Belum Temukan Indikasi Kerugian Negara

20DETIK

   |   
12,692 Views | Senin, 14 Jun 2021 19:23 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan progres terkini kasus BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono, menyebut sampai saat ini belum menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut yang timbul akibat kerugian negara.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK