Jaksa penuntut umum (JPU) menilai pleidoi yang dibacakan Dirut RS UMMI, Andi Tatat, justru semakin memperlihatkan motif untuk membantu Habib Rizieq Shihab menyiarkan kebohongan. Andi dinilai JPU berniat melawan hoax dengan membuat hoax.
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai pleidoi yang dibacakan Dirut RS UMMI, Andi Tatat, justru semakin memperlihatkan motif untuk membantu Habib Rizieq Shihab menyiarkan kebohongan. Andi dinilai JPU berniat melawan hoax dengan membuat hoax.