KPK Beberkan Konstruksi Kasus Pengadaan Tanah di Munjul Pondok Ranggon!

20DETIK

   |   
26,335 Views | Senin, 14 Jun 2021 19:58 WIB

Direktur PT ABAM, berinisial RHI, resmi menjadi tersangka atas kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi keterlibatan RHI dalam kasus tersebut.

Ferdian Zikran - 20DETIK