Sekelompok orang yang mengklaim sebagai pengurus GKI Yasmin menolak rencana Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk merelokasi pembangunan gereja. Mereka heran Bima Arya memutuskan relokasi, karena sebelumnya Pemkot Bogor disebut telah menjanjikan akan mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi lahan sebelumnya.