Polisi menetapkan 9 tersangka atas kasus pembakaran mayat berinisial R (20) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Penganiayaan dan pembunuhan sadis ini diduga dipicu cemburu dan cinta sejenis.
Polisi menetapkan 9 tersangka atas kasus pembakaran mayat berinisial R (20) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Penganiayaan dan pembunuhan sadis ini diduga dipicu cemburu dan cinta sejenis.