Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Jumhur Hidayat, kembali menjalani sidang. Di sidang yang beragendakan pemeriksaan barang bukti ini, pihak Jumhur melampirkan analisis Drone Emprit, yakni sistem yang memonitor serta menganalisis percakapan di media sosial berdasarkan big data.