Pemerintah merubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari cuti bersama tahun 2021. Keputusan ini diambil karena meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia
Pemerintah merubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari cuti bersama tahun 2021. Keputusan ini diambil karena meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia