Kejaksaan Negeri Sidrap, Sulawesi Selatan memusnahkan ribuan pil ekstasi dan puluhan gram sabu. Pemusnahan barang-barang terlarang ini dengan cara diblender.
Kejaksaan Negeri Sidrap, Sulawesi Selatan memusnahkan ribuan pil ekstasi dan puluhan gram sabu. Pemusnahan barang-barang terlarang ini dengan cara diblender.