Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat (18/6) malam karena kedapatan melanggar aturan kapasitas maksimal 50 persen. Kafe itu ditutup sementara dan didenda Rp 50 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat (18/6) malam karena kedapatan melanggar aturan kapasitas maksimal 50 persen. Kafe itu ditutup sementara dan didenda Rp 50 juta.