Kafe yang Disegel Anies di Senopati Didenda Rp 50 Juta

20DETIK

   |   
13,775 Views | Jumat, 18 Jun 2021 23:05 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Jumat (18/6) malam karena kedapatan melanggar aturan kapasitas maksimal 50 persen. Kafe itu ditutup sementara dan didenda Rp 50 juta.

Satria Kusuma - 20DETIK