Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat patuhi aturan PPKM Mikro. Dia memperingatkan semua pihak khususnya pelaku usaha jika yang melanggar akan didenda maksimal yaitu Rp 50 juta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat patuhi aturan PPKM Mikro. Dia memperingatkan semua pihak khususnya pelaku usaha jika yang melanggar akan didenda maksimal yaitu Rp 50 juta.