Kementerian Perhubungan mengalihkan fungsi satu gedung asrama Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi untuk menampung pasien Covid-19. Gedung ini mampu menampung 180 pasien.
Kementerian Perhubungan mengalihkan fungsi satu gedung asrama Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi untuk menampung pasien Covid-19. Gedung ini mampu menampung 180 pasien.