Hubungan Seks Suka Sama Suka dengan Pacar Bisa Kena Pidana?

20DETIK

   |   
6,094 Views | Minggu, 20 Jun 2021 11:37 WIB

Tidak sedikit pasangan menjalin ikatan melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka. Apakah perbuatan itu masuk delik pidana?

20Detik - 20DETIK