Terhitung mulai Senin (21/6) pukul 21.00 WIB, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI akan melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta. Pembatasan ini untuk menekan laju penularan Covid-19.
Terhitung mulai Senin (21/6) pukul 21.00 WIB, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI akan melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik di Jakarta. Pembatasan ini untuk menekan laju penularan Covid-19.