Belasan orang yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) mengajukan gugatan kepada mantan Menteri Sosial RI, Juliari Batubara, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Gugatan itu berisikan adanya permintaan agar hak mereka sebagai penerima bansos diganti dan dipenuhi dengan layak.