Mobilitas di 10 Titik DKI Dibatasi, Kendaraan Ini Boleh Melintas

20DETIK

   |   
49,101 Views | Senin, 21 Jun 2021 14:13 WIB

Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik jalan di Jakarta untuk menekan penyebaran Covid-19. Ada sejumlah pengguna jalan yang masih diperbolehkan melintas mulai dari penghuni, berkaitan kesehatan, tamu hotel hingga mobilitas dalam keadaan darurat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK