Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang dugaan penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat. Namun, sidang ditunda karena hakim ketua Agus Widodo akan bertugas ke Pontianak.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan sidang dugaan penyebaran berita bohong Jumhur Hidayat. Namun, sidang ditunda karena hakim ketua Agus Widodo akan bertugas ke Pontianak.