Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan saat ini DPR masih berpatokan pada pasal 7 UUD 45 mengenai jabatan presiden yang hanya 2 periode. Sufmi menilai, yang perlu digencarkan adalah pemulihan ekonomi dan menekan laju Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan saat ini DPR masih berpatokan pada pasal 7 UUD 45 mengenai jabatan presiden yang hanya 2 periode. Sufmi menilai, yang perlu digencarkan adalah pemulihan ekonomi dan menekan laju Covid-19.