Firman Wijaya, saksi ahli yang dihadirkan MAKI jawab pertanyaan KPK soal legal standing MAKI di sidang praperadilan soal SP3 BLBI. Menurutnya, MAKI perlu memperpanjang surat keterangan terdaftar sebagai ormas agar gugatannya sah secara formil.
Firman Wijaya, saksi ahli yang dihadirkan MAKI jawab pertanyaan KPK soal legal standing MAKI di sidang praperadilan soal SP3 BLBI. Menurutnya, MAKI perlu memperpanjang surat keterangan terdaftar sebagai ormas agar gugatannya sah secara formil.