MAKI mengajukan kepada hakim agar KPK menghadirkan Wamenkum HAM Omar Sharif Hiariej dan Dosen UNAIR Prof Nur Basuki Minarno di sidang selanjutnya. Namun KPK masih menimbang ulang permohonan tersebut meski sebelumnya kedua nama ini didalilkan di jawaban praperadilan Selasa (22/6).