Habib Rizieq Syihab dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. Majelis hakim meyakini Habib Rizieq telah menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya
Habib Rizieq Syihab dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. Majelis hakim meyakini Habib Rizieq telah menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya