Polisi menetapkan empat orang tersangka pelaku penembakan pelajar di Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (23/6). Keempat pelaku dijerat UU Darurat dengan ancaman 20 tahun penjara.
Polisi menetapkan empat orang tersangka pelaku penembakan pelajar di Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (23/6). Keempat pelaku dijerat UU Darurat dengan ancaman 20 tahun penjara.