Polisi menangkap provokator penyerangan pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Tersangka yakni Umar Fauzih (27) memposting ajakan dan memprovokasi di akun media sosial facebook.
Polisi menangkap provokator penyerangan pos penyekatan di Jembatan Suramadu. Tersangka yakni Umar Fauzih (27) memposting ajakan dan memprovokasi di akun media sosial facebook.