Penjelasan SKB Pedoman UU ITE Soal Kirim Konten Sensitif di Internet

20DETIK

   |   
11,668 Views | Jumat, 25 Jun 2021 03:02 WIB

Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pedoman Implementasi UU ITE menjadi secercah harapan bagi masyarakat yang geram terhadap 'pasal karet'. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan salah satu poin yang sering kali ditafsirkan abu-abu, yakni soal kirim-kirim konten bermuatan sensitif melalui internet. Berikut pemaparannya!

Mujahid Fidinillah / Rizal Kurniadi - 20DETIK